Kegiatan Advokasi dan Bimtek dalam rangka Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan bagi Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Barat, dan Gorontalo Penerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2020
16 September 2020 09:49
Dilihat 1663 kali
Kegiatan

Sesuai komitmen Ditwas PRRS dalam melaksanakanpelaksanaan pengawasan pangan olahan dmaka DItwas PRRS kembali melaksanakan kegiatan Advokasi dan Bimtek dalam rangka Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan bagi Kabupaten/Kota Penerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan Tahun 2020. Pada kesempatan kali ini, kegiatan pembinaan dan monitoring dilaksanakan pada tanggal 15-16 September untuk 77 Kab/Kota Penerima DAK NF POM yang berasal dari 7 Provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Ibu Deputi Pengawasan Pangan Olahan. Materi Advokasi dan Pembinaan diberikan oleh Narasumber dari Badan POM dan juga dari Direktur Sinkronisasi urusan Daerah III Kementerian Dalam Negeri. Tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengawasan IRTP yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan standar dan menjaring komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota agar melakukan pengawasan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kegiatan berjalan baik dan lancar walaupun pelaksanaan kegiatan diadakan secara daring dengan peserta dari kabupaten/Kota penerima DAK di 7( tujuh) provinsi tersebut. Semoga ilmu yang didapat bermanfaat untuk diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
Kembali ke halaman berita