Untuk menyampaikan pengaduan/pemberian informasi sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Badan POM.

Apabila menemukan adanya tindakan pelanggaran dapat melaporkannya melalui:
Telepon: (021) 4244691 (ext 1084)
Email : wblows.peredaranpangan@gmail.com
Surat: Gedung Merah Putih Lantai 6, Jl. Percetakan Negara No. 23,
Jakarta Pusat 10560 – Indonesia

Agar proses tindak lanjut terhadap pengaduan dapat diproses lebih cepat, mohon pengaduan dilengkapi sekurang-kurangnya dengan data-data dukung sebagai berikut:

  1. Identitas pelapor yang jelas
  2. Informasi jelas terkait tindakan pelanggaran yang dilaporkan Data terlapor ataupun pihak-pihak yang terlibat (jika ada) beserta unitnya
  3. Tempat dan waktu kejadian
  4. Dokumen pendungkung dan bukti-bukti lainnya (jika ada)
  5. Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan Olahan akan menjaga Kerahasiaan Pelapor yang beritikad baik, termasuk laporan dan data-data terkait laporan yang kami terima melalui Whistle Blowing System

Terima Kasih,

Salam Integritas