Penetapan Perusahaan Di Bidang Pangan Yang Memperoleh Pelayanan Prioritas Dalam Penerbitan Surat Keterangan Impor Bahan Pangan Dan Bahan Tambahan Pangan
18 Maret 2024 11:12
Dilihat 326 kali
Pengumuman

Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Nomor Hk.02.02.5.03.24.04 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perusahaan Di Bidang Pangan Yang Memperoleh Pelayanan Prioritas Dalam Penerbitan Surat Keterangan Impor Bahan Pangan Dan Bahan Tambahan Pangan.
Kembali ke halaman berita