Penetapan Perusahaan Di Bidang Pangan Yang Memperoleh Pelayanan Prioritas Dalam Penerbitan Surat Keterangan Impor Bahan Pangan Dan Bahan Tambahan Pangan
18 Maret 2024 11:12
Dilihat 511 kali
Pengumuman
Keputusan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Nomor Hk.02.02.5.03.24.04 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perusahaan Di Bidang Pangan Yang Memperoleh Pelayanan Prioritas Dalam Penerbitan Surat Keterangan Impor Bahan Pangan Dan Bahan Tambahan Pangan.
Kembali ke halaman berita
Hari ini : 24
Minggu ini : 221
Bulan ini : 476
Total : 468027